Penerapan Metode Topsis untuk Rekomendasi Pemberian Remisi Warga Binaan Tindak Pidana Narkotika di LembagaPemasyarakatan Bogor

Authors

  • Siti Nur Ainun Universitas Binaniaga Indonesia Author
  • Dwi Rahmiyati Universitas Binaniaga Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.36350/jskom.v2i2.92

Keywords:

Lapas, Remisi, tindak pidana, Topsis, Warga Binaan

Abstract

Pada konteks peradilan pidana dan rehabilitasi sosial, remisi menjadi harapan dan hak bagi warga binaan. Di sisi lain pemberantasan dan pencegahan narkotika mermerlukan ketegasan. Pemberian remisi narapidana narkotika diperketat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Ketentuan tersebut belum berjalan maksimal. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk menerapkan metode TOPSIS dalam mengelola data remisi Warga Binaan narkotika sehingga prioritas peneriman remisi lebih tepat dan efektif. Aplikasi yang dibangun berbasis web diharapkan membantu pihak Lembaga Pemasyarakatan bekerja lebih efisien. Kriteria yang digunakan meliputi kelakuan baik, perkara pidana, masa pidana, kegiatan keagamaan, kegiatan pelatihan, kegiatan kenegaraan dan kegiatan pendidikan. Hasil evaluasi perhitungan metode TOPSIS, menunjukkan bahwa ADI menjadi penerima remisi dengan penilaian terbaik sebesar 1.000. Hasil uji produk dari ahli sistem didapat persentase kelayakan 100%, dinyatakan sangat layak. Uji kelayakan dari pengguna sebesar 95%, dikategorikan sangat layak. Uji hasil dengan Rank Spearman menunjukkan korelasi yang kuat dan positif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] Nita Humaida, Adi Hermansyah. Mei 2019. Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Tindak Pidana Narkotika, Vol. 3(2), pp. 195-205. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

[2] Iqta Doris Damahum, Sri Priyati. 2024. Pemenuhan Hak Remisi Bagi Narapidana Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Di Lapas Klas 1 Surabaya). DEKRIT (Jurnal Magister Ilmu Hukum), Vol 14, No 1, pp 142-162.

[3] M Agus Yozami. 18 Agustus 2023. Mengenal Remisi dan Syarat Mendapatkannya https://www.hukumonline.com/berita/a/mengenal-remisi-dan-syarat-mendapatkannya-lt64ddfb60370f6/, diakses 26 Mei 2026.

[4] Anita Damanik S. 2019. Sistem Pengambilan Keputusan Pemberian Remisi Khusus Kepada Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Menggunakan Metode Topsis. Jurnal Pelita Informatika, Vol 8, No 1.

[5] Rizal Siburian. 2021. Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Pelatihan Kerja Bagi Narapidana Menggunakan Metode Fuzzy AHP dan TOPSIS, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[6] Diana. 2021. Metode dan Aplikasi Sistem Penunjang Keputusan. Deepublish.

[7] Julio Warmansyah. 2020. Metode Penelitian dan Pengolahan Data Untuk Pengambilan

Keputusan Pada Perusahaan. Yogyakarta: Deepublish.

Published

2026-07-02

Issue

Section

Articles

How to Cite

Penerapan Metode Topsis untuk Rekomendasi Pemberian Remisi Warga Binaan Tindak Pidana Narkotika di LembagaPemasyarakatan Bogor. (2026). Jurnal SAINTEKOM (Sains Dan Teknologi Komputasi), 2(2), 1-7. https://doi.org/10.36350/jskom.v2i2.92