| MENU TAMBAHAN |
|---|
| TIM EDITORIAL |
| TIM PENILAI |
| INFORMASI JURNAL |
| TUJUAN DAN RUANG LINGKUP |
| BIAYA PENGOLAHAN ARTIKEL |
| PETUNJUK UNTUK PENULIS |
| PERNYATAAN AKSES TERBUKA |
| KEBIJAKAN TINJAUAN SEJAWAT |
| ETIKA PUBLIKASI |
| HAK CIPTA & LISENSI |
| KETENTUAN HAK CIPTA |
| KETENTUAN LISENSI |
| ALAT YANG DIPERLUKAN |
| TEMPLATE JURNAL |
| PEMERIKSA PLAGIARISME |
| MENDELEY |
Kebijakan Peer Review
Jurnal SAINTEKOM menerapkan proses review yang ketat untuk memastikan kualitas dan keandalan setiap artikel yang diterbitkan. Proses ini bertujuan untuk menyediakan platform tepercaya bagi peneliti untuk membagikan temuan dan wawasan penelitian terbaru mereka di bidang hukum.
Karakteristik Peer Review:
- Setiap artikel yang diajukan akan dievaluasi oleh minimal dua reviewer independen yang merupakan ahli di bidang yang relevan dengan topik artikel.
- Identitas penulis dan reviewer dirahasiakan (double-blind review) untuk mencegah bias dalam proses evaluasi.
- Reviewer dipilih berdasarkan keahlian, pengalaman, dan kontribusi mereka terhadap komunitas ilmiah.
Kriteria Evaluasi:
- Orisinalitas dan keaslian kontribusi ilmiah.
- Kekuatan metode penelitian dan relevansi dengan topik yang dibahas.
- Kejelasan dan akurasi dalam menginterpretasikan hasil.
- Kontribusi terhadap kemajuan pemikiran dan praktik dalam bidang hukum.
Keputusan Editorial:
- Editor bertanggung jawab untuk mengambil keputusan editorial berdasarkan hasil proses peer review.
- Keputusan dapat mencakup: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor/major, atau ditolak.
- Penulis akan diberikan umpan balik konstruktif untuk meningkatkan artikel mereka jika diperlukan.
Komitmen terhadap Kualitas:
- Kami berkomitmen untuk menjaga standar tinggi dalam proses peer review kami.
- Kami menghargai kontribusi konstruktif dari reviewer yang membantu meningkatkan kualitas artikel yang diterbitkan.
- Kami mendukung penulis untuk memastikan publikasi artikel berkualitas tinggi yang bermanfaat bagi komunitas ilmiah dan praktisi.
Kami mengundang peneliti, akademisi, dan praktisi di bidang hukum untuk berpartisipasi dalam proses peer review kami dan berkontribusi pada kemajuan pengetahuan dan praktik di bidang ini.









