Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan
DOI:
https://doi.org/10.33062/jkf.v2i2.90Kata Kunci:
Kepatuhan Wajib pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Pajak Bumi dan BangunanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak membayar pajak bumi dan bangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengam metode asosiatif (kausal). Sampel penelitian berjumlah 100 responden wajib pajak yang memiliki objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner menggunakan skala Likert. Data dianalisis dengan uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji linearitas, analisis statistik deskriptif, analisis korelasi, analisis regresi linear berganda, uji t, uji f, dan uji koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bogor. Temuan ini diperkuat oleh nilai R2 sebesar 0,034 atau 3,4%, yang menunjukkan bahwa mayoritas 96,6% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain diluar kesadaran dan sanksi pajak.
Referensi
Dewi, Winona Kumara, and Risa Wahyuni EDT. 2024. “Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan.Pdf.”
DJP. 2022. “Istilah Umum Perpajakan.”
Kurniawan, Aceng. 2020. Wanda Choirunisa. Vol. 6681.
Pravasanti, Yuwita Ariessa. 2020. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan.”
Simaremare, Aldo, Hasbiana Dalimunthe, and Muhammad Habibie. 2025. “Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Di Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan.Pdf.”
Widyaningsih, Dewi, Siska Arta Armilda, and Agustinus Budi Santoso. 2025. “Analisis Literasi Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Tax Morale Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM Di Kabupaten Boyolali.” Jurnal Akuntansi, Manajemen, Bisnis Dan Teknologi 5(1):406–18. doi: 10.56870/n9ab5w02.
Yahya, Adibah, Rina Nurjanah, Shella Gilby Sapulette, Kathaleen Asyera Risakotta, Eliya Isfaatun, Richatul Jannah, Franco Benony Limba, Purwanto, Sri Supadmini, and Sri Wahyuni Riza. 2024. Pengantar Perpajakan. Batam.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal KREATIF (Kajian Riset Ekonomi & Bisnis Inovatif)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








